Kategori Berita
Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 15:33 WIB

Gus Irfan Dapat Penunjukan sebagai Menteri Haji dan Umrah

Gus Irfan Dapat Penunjukan sebagai Menteri Haji dan UmrahGenerated by Journalist AI

KAMI INDONESIA – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, yang lebih dikenal dengan Gus Irfan, dipastikan akan menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah setelah lembaganya bertransformasi menjadi kementerian melalui Revisi UU Haji yang disahkan pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa pengangkatan ini dilakukan pada rapat evaluasi Haji 2025 yang dihadiri oleh Gus Irfan dan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Proses Pembentukan Kementerian Haji

Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Kementerian Haji dijadwalkan akan beroperasi dalam waktu 30 hari setelah disahkannya Undang-Undang Haji yang baru. Ia juga menyatakan bahwa Presiden akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden dan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan fungsi kementerian tersebut.

Marwan menekankan pentingnya struktur kementerian baru ini dalam meningkatkan pelayanan kepada umat. ‘Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan mungkin belum 60 hari, saya lupa,’ ujarnya merujuk pada kerangka waktu yang diperlukan untuk memfinalisasi operasional kementerian.

Peran Menteri Agama dalam Kementerian Haji

Dengan pengangkatan Gus Irfan, Marwan menegaskan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak lagi akan mengurus urusan haji dan lebih berfokus pada perannya sebagai ulama. ‘Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama,’ ungkapnya.

Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memisahkan pengelolaan haji dari kementerian agama, yang diharapkan dapat membawa perbaikan dalam pelayanan kepada jamaah haji di Indonesia.

Transisi Kepegawaian dan Aturan Turunan

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menjelaskan bahwa aturan turunan RUU Haji yang telah disahkan oleh DPR akan segera dikeluarkan. Proses penyusunan aturan tersebut saat ini ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang juga akan mengatur kepegawaian dalam struktur baru kementerian ini.

Bambang menyatakan kekhawatirannya mengenai peralihan kepegawaian bersamaan dengan transisi BP Haji menjadi kementerian. Ia mengisyaratkan bahwa sebagian besar pegawai yang terlibat dalam kementerian baru ini akan berasal dari Kementerian Agama dan BP Haji: ‘SDM-nya kita sedang hitung kalau itu, tapi sebagian besar memang itu adalah pindahan dari Kemenag sama BP Haji.’

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Gus Irfan Dapat Penunjukan sebagai Menteri Haji dan Umrah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!