KAMI INDONESIA – Konferensi Bretton Woods yang diadakan pada tahun 1944 di New Hampshire, Amerika Serikat, merupakan momen penting dalam sejarah ekonomi global setelah Perang Dunia II.
Konferensi ini dihadiri oleh delegasi dari 44 negara, yang bertujuan untuk merancang sistem moneter internasional yang stabil dan berkelanjutan.
Konferensi Bretton Woods berlangsung dari 1 hingga 22 Juli 1944 dengan tujuan untuk mendesain ulang sistem keuangan global pasca perang.
Latar belakang diadakannya konferensi ini adalah keinginan untuk mencegah terulangnya krisis ekonomi yang pernah terjadi selama era Depresi Besar.
Sistem Bretton Woods menetapkan bahwa nilai tukar mata uang akan ditentukan berdasarkan nilai dolar Amerika.
Negara-negara anggota diharuskan untuk menjaga nilai tukar mata uang mereka dalam batas tertentu terhadap dolar AS, yang saat itu terikat pada cadangan emas.
Sistem Bretton Woods beroperasi hingga awal 1970-an, ketika inflasi dan ketidakstabilan ekonomi menyebabkan sistem ini tidak lagi dapat dipertahankan.
Penghapusan sistem cadangan emas oleh Presiden AS Richard Nixon pada tahun 1971 menandai akhir era Bretton Woods, meskipun prinsip-prinsipnya masih menjadi panduan penting dalam perdagangan internasional hingga kini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: