Selasa, 21 APRIL 2026 • 16:07 WIB

Inara Rusli Terangkan Status Pernikahan Siri di Polda Metro Jaya

Author

Inara Rusli Terangkan Status Pernikahan Siri di Polda Metro Jaya

Selebgram Inara Rusli menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang dituduhkan oleh Wardatina Mawa, berkenaan dengan isu perzinaan. Dalam proses klarifikasi tersebut, terungkap fakta mengenai pernikahan siri Inara dengan Insanul Fahmi.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Kuasa hukum Inara menegaskan bahwa meskipun terdapat pernikahan secara agama, tidak ada hubungan intim yang terjadi, sehingga menolak semua tuduhan yang dilontarkan oleh pihak pelapor.

Proses Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan atas laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam ini, Inara menjawab sekitar 28 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Herlina, kuasa hukum Inara, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses berita acara pemeriksaan (BAP) pada tahap penyelidikan. 'Pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya,' ujarnya dengan menekankan keterbukaan kliennya.

Salah satu tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menjelaskan status hubungan antara Inara dan Insanul Fahmi, yang mana kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, mengkonfirmasi adanya ikatan pernikahan menurut agama di antara keduanya.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Penolakan terhadap Tuduhan Perzinaan

Walaupun mengakui adanya pernikahan siri, pihak Inara Rusli menegaskan bahwa pernikahan tersebut tidak disertai dengan hubungan seksual. Daru Quthny menekankan, 'Tidak terbukti adanya perzinaan,' sebagai tanggapan terhadap tuduhan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa.

Daru Quthny menjelaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara internal tanpa dokumentasi resmi atau saksi dari pihak luar. Dalam BAP, Inara juga menyatakan bahwa tidak ada hubungan biologis yang terjadi baik sebelum maupun sesudah tanggal yang menjadi permasalahan dalam laporan tersebut.

Dengan tegas, Daru Quthny menandaskan bahwa pernikahan yang dilakukan tidak memiliki bukti dan dokumentasi serta menegaskan bahwa tidak terjadi aktivitas seksual sama sekali dalam proses tersebut.

Tanggapan Terhadap Bukti Rekaman

Menanggapi bukti rekaman CCTV yang disiapkan oleh pelapor, Daru Quthny berpendapat bahwa bukti tidak dapat membuktikan unsur perzinaan. 'Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video,' tambahnya, menunjukkan skeptisisme terhadap keabsahan bukti tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa video yang diserahkan tidak menunjukkan adanya hubungan intim, dengan durasi yang singkat serta dalam kondisi pencahayaan yang remang-remang. Menurut Daru, video tersebut tidak dapat disebut sebagai bukti yang kuat yang berkaitan dengan tuduhan perzinaan.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang mengklaim suaminya, Insanul, terlibat dalam perzinaan dengan Inara. Dalam prosesnya, Mawa mengaku tidak pernah mengetahui tentang pernikahan siri antara Inara dan suaminya.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU