Baru-baru ini, selebgram Clara Shinta mengungkap sebuah masalah besar di ranah publik dengan menuduh suaminya, Muhammad Alexander Assad, berselingkuh melalui unggahan yang viral pada 30 Maret 2026.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Clara menyertakan bukti berupa video call yang menunjukkan suaminya bersama seorang perempuan lain, yang langsung memicu beragam reaksi dari warganet.
Kejadian yang Mengguncang
Masalah rumah tangga antara Clara dan suaminya mencuat ketika Clara mengunggah video yang diduga menunjukkan suaminya dalam situasi intim dengan perempuan lain.
Rekaman video call tersebut dengan cepat menjadi viral dan tersebar di berbagai platform media sosial, meskipun Clara sudah menghapus unggahan tersebut.
Jejak digital dari video ini tetap ada dan menjadi topik perbincangan hangat di kalangan netizen.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Reaksi Publik yang Beragam
Reaksi publik terhadap pengakuan Clara beragam. Beberapa warganet mengkritik tindakan Clara karena penyebaran konten yang dianggap sensitif.
Di sisi lain, banyak yang memberikan dukungan kepada Clara, yang tampak emosional dan bingung menghadapi keadaan ini.
Beberapa netizen menunjukkan empati terhadap Clara dan mengatakan bahwa tindakan tersebut mungkin merupakan ekspresi spontan yang tidak terduga.
Pernyataan Clara Shinta
Menanggapi berbagai reaksi yang muncul, Clara memberikan klarifikasi atas tindakannya.
Ia menyatakan bahwa unggahan tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka aib, melainkan sebagai reaksi atas kejadian yang mengejutkannya.
Dalam Instagram Story-nya, Clara juga menyatakan, “AKU MINTA MAAF. AKU BUKAN OVERSHARING, TAPI KALIAN PASTI TAHU RASA GEMETARNYA SEPERTI APA. AKU JUGA SEDANG DI NEGARA ORANG, AKU TIDAK TAHU HARUS BERBUAT APA DAN BAGAIMANA.”
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: