Jumat, 13 MARET 2026 • 14:34 WIB

Menpora Erick Thohir Dukung FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Kasus Kekerasan Atlet

Author

Menpora Erick Thohir Dukung FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Kasus Kekerasan Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memberikan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam pembentukan tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan kasus kekerasan terhadap atlet.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Menurut Erick, penanganan kasus ini harus dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh demi keadilan bagi para korban.

Dukungan Menpora terhadap Proses Penyelidikan

Reaksi positif diberikan Menpora Erick Thohir terhadap pembentukan tim pencari fakta oleh FPTI. "Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam," ujarnya dalam rilis pers.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) siap memantau dan bersinergi dengan FPTI dalam memastikan kasus ini ditangani dengan semestinya. Penanganan yang serius menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap atlet merupakan isu yang perlu mendapat perhatian khusus.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari

Komitmen FPTI dalam Melindungi Atlet

FPTI menegaskan komitmennya dalam melindungi para atlet yang menjadi korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual. Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menjelaskan, "Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet korban, karenanya identitas mereka juga kami rahasiakan."

Langkah perlindungan ini diambil untuk mencegah stigma negatif yang mungkin dihadapi korban di masyarakat. Pentingnya menjaga privasi korban menjadi salah satu prioritas selama proses penyelidikan berlangsung.

Proses Hukum dan Internal di FPTI

Yenny Wahid juga menjelaskan bahwa tim pencari fakta telah bersiap untuk memanggil terduga pelaku dalam waktu dekat. "Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga telah menghubungi melalui WhatsApp," ungkapnya.

Seiring proses internal, para atlet korban juga telah melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian, menunjukkan adanya dua jalur penanganan yang tengah berjalan, yaitu proses internal FPTI dan jalur hukum.

FPTI menyediakan bantuan hukum bagi para korban agar mereka mendapatkan keadilan yang layak. Yenny menambahkan, "Ada dua proses yang berjalan secara beriringan, yaitu proses internal FPTI melalui tim pencari fakta dan proses hukum yang sedang berjalan."

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU