Jumat, 13 MARET 2026 • 11:35 WIB

Estimasi Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan saat Libur Idul Fitri 2026

Author

Estimasi Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan saat Libur Idul Fitri 2026

Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan memperkirakan akan menarik sekitar 400.000 pengunjung selama libur Idul Fitri tahun 2026 mendatang.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Proyeksi ini diperoleh berdasarkan analisis data historis kunjungan dan ketentuan operasional yang diterapkan oleh pemerintah setempat.

Target Kunjungan dan Dasar Pemikiran

Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Endah Rumiyati, menyatakan bahwa target kunjungan tahun ini ditetapkan mencapai 400.000 orang.

Target ini disusun dengan asumsi libur Idul Fitri berlangsung selama delapan hari, antara 22 hingga 29 April 2026.

Proyeksi tersebut mencerminkan kepercayaan pengelola berdasarkan data kunjungan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2025, total pengunjung mencapai 610.416 orang selama 14 hari periode liburan, dengan rata-rata harian sekitar 43.000 pengunjung.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Ketentuan Operasional Taman Margasatwa

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018, Taman Margasatwa Ragunan akan dibuka untuk umum mulai hari kedua Idul Fitri.

Pada hari pertama Lebaran, kawasan ini akan ditutup untuk pengunjung. Endah Rumiyati menambahkan, "Maka itu, Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan secara resmi menyatakan kesiapannya dalam menyambut lonjakan wisatawan pada masa libur Lebaran 2026."

Persiapan Menyambut Ramadhan

Menjelang bulan Ramadhan, Taman Margasatwa Ragunan telah melakukan sejumlah pembenahan estetika untuk mempercantik kawasan.

Pembenahan ini mencakup penataan dekorasi tematik yang dirancang untuk menyambut kedatangan masyarakat.

Melalui akun Instagram resmi, pihak Taman Margasatwa Ragunan menginformasikan bahwa mereka tetap akan buka pada hari Selasa hingga Minggu, dengan jam operasional dari pukul 07.00 hingga 15.00 WIB selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU