Rabu, 11 MARET 2026 • 13:55 WIB

BPOM Ungkap Sumber Utama Pangan Ilegal Impos dari Malaysia dan Singapura

Author

BPOM Ungkap Sumber Utama Pangan Ilegal Impos dari Malaysia dan Singapura

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi bahwa produk pangan olahan impor ilegal yang beredar di Indonesia sebagian besar berasal dari Malaysia dan Singapura.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online

Informasi ini disampaikan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.

Hasil Pengawasan Pangan Olahan

Dalam periode intensifikasi pengawasan, BPOM mencatat bahwa 70,4 persen produk pangan tanpa izin edar berasal dari Malaysia, 11,3 persen dari Singapura, dan 10,4 persen dari China.

Thailand menyumbang 2,2 persen dari total produk pangan bermasalah, dengan pengawasan mencakup 1.134 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi.

Sarana yang diperiksa terdiri dari ritel modern, yang mencakup 50,2 persen, diikuti ritel tradisional 32,5 persen, serta sisanya adalah gudang distributor, importir, dan e-commerce.

Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan

Temuan dan Pelanggaran

Dari 1.134 sarana yang diperiksa, sebanyak 739 sarana memenuhi ketentuan, sementara 395 sarana lainnya tidak memenuhi.

BPOM mengidentifikasi sebanyak 27.407 produk pangan tanpa izin edar, dengan 23.776 buah dalam kondisi kedaluwarsa dan 4.844 buah dalam keadaan rusak.

Melihat tinggi angka temuan pangan tanpa izin edar, Taruna Ikrar menyatakan bahwa hal ini dipicu oleh permintaan konsumen yang mendorong pasokan ilegal melalui jalur tidak resmi.

Region dengan Temuan Tertinggi

BPOM mencatat beberapa daerah dengan temuan pangan tanpa izin edar tertinggi, termasuk Palembang dengan 10.848 buah, Batam 2.653 buah, dan Palopo 2.756 buah.

Sanggau dan Tarakan juga melaporkan temuan pangan ilegal masing-masing sebanyak 1.654 buah dan 1.305 buah.

Jenis pangan yang paling banyak teridentifikasi adalah bumbu dan kondimen, makanan ringan, serta produk olahan daging dan bertekstur.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU