Harga minyak mentah dunia telah melampaui USD 100 per barel pada tanggal 8 Maret 2023, dikarenakan konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat
Lonjakan harga ini merupakan yang tertinggi sejak invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022 dan berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pasar keuangan global.
Lonjakan Harga Minyak dan Implikasinya
Meningkatnya kekhawatiran investor terkait dampak dari ketegangan di Timur Tengah menjadi pemicu utama lonjakan harga minyak mentah.
Harga minyak mentah acuan jenis Brent tercatat meningkat sebanyak 12,63 persen menjadi USD 104 per barel, sementara minyak mentah AS mengalami kenaikan sebesar 14,7 persen.
Kondisi ini berpotensi mengguncang pasar energi secara global dan memicu inflasi, khususnya di Amerika Serikat, yang terlihat dari penurunan indeks saham.
Indeks Dow Jones mengalami penurunan sebesar 851,6 poin atau sekitar 2 persen, sedangkan S&P 500 dan Nasdaq juga mengalami penurunan masing-masing 1,73 persen dan 1,65 persen.
Respons Pemerintah AS dan Pihak Terkait
Menanggapi lonjakan harga minyak, pemerintah Amerika Serikat berupaya meredakan kekhawatiran pasar dengan menyatakan bahwa kenaikan harga bensin adalah 'gangguan kecil'.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
Presiden Donald Trump mencerminkan hal itu dengan menyatakan, 'lonjakan harga minyak ini merupakan pengalihan yang sudah diprediksi sebelumnya'.
Namun, Menteri Energi Chris Wright menekankan bahwa tidak ada rencana untuk menyerang infrastruktur energi Iran meskipun konflik masih berlangsung.
Sementara itu, pejabat senior Iran memperingatkan adanya kemungkinan balasan terhadap serangan yang terjadi, menandakan meningkatnya tensi dalam konflik.
Dampak Ekonomi dan Fiskal
Lonjakan harga minyak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian, terutama sektor anggaran negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan stres tes terkait dampak lonjakan harga minyak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Jika harga minyak tetap berada pada level rata-rata USD 92 per barel, defisit APBN diprediksi bisa melebar hingga sebesar 3,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam kondisi ini, sejumlah produsen minyak mulai mengurangi hasil produksi akibat keterbatasan ruang penyimpanan, yang berpotensi mempengaruhi pasokan pasar secara keseluruhan.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: