Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan resmi dibuka secara fungsional guna mendukung pemudik pada tahun 2026. Peninjauan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan adanya dua lokasi yang masih memerlukan perbaikan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Kesiapan manajemen arus lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026 telah difinalisasi untuk menjamin kelancaran perjalanan pemudik. Perbaikan di Kilometer 16 dan Kilometer 13 direncanakan akan selesai dalam waktu dekat.
Persiapan Jalur Tol Fungsional Japek II Selatan
Jalan Tol Japek II Selatan, yang menghubungkan Sadang hingga Setu, menjadi salah satu ruas baru yang mendapat perhatian serius menjelang musim mudik tahun ini. Kakorlantas Polri memastikan semua aspek jalan tol ini siap untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Dalam peninjauan yang dilakukan pada Minggu, 8 Maret, Irjen Agus Suryonugroho menemukan bahwa ada dua lokasi di Kilometer 16 dan Kilometer 13 yang masih diperlukan perbaikan. Meskipun demikian, pihak pengelola jalan tol menjanjikan untuk menyelesaikan perbaikan tersebut dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Manajemen Arus Lalu Lintas untuk Pemudik
Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Tol Fungsional dari Sadang sampai Setu telah dirancang untuk mengurangi kepadatan selama arus balik Lebaran. Ruas Tol dari Sadang menuju Bojongmangu juga dikatakan akan berfungsi efektif selama arus mudik dan arus balik.
Korlantas Polri telah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas di titik-titik strategis seperti di Exit Tol Bojongmangu dan Setu untuk meminimalisasi potensi kemacetan kendaraan yang mungkin terjadi.
Sistem Pemantauan dan Pengaturan Lalu Lintas
Empat exit tol di area tersebut akan beroperasi untuk memastikan distribusi kendaraan yang lebih efisien. Dalam situasi peningkatan volume kendaraan, arus dari tol fungsional akan diarahakan melalui Deltamas untuk menghindari kepadatan di Exit Setu.
Selama Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri berencana untuk memanfaatkan teknologi pemantauan lalu lintas dalam pengelolaan arus kendaraan, serta menyediakan pos pengaturan di lokasi-lokasi rawan kepadatan.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: