Badan Gizi Nasional (BGN) telah memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus pencabulan anak.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Keputusan ini diambil setelah laporan resmi diterima, dan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Tindakan Langsung BGN
BGN menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terutama yang menyangkut anak-anak. Lembaga ini mencatat bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan integritas dan tanggung jawab yang seharusnya diwujudkan dalam pelayanan publik.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan, "Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan."
Keputusan pemecatan ini merupakan respons tegas terhadap pelanggaran moral yang terjadi dalam institusi yang seharusnya melindungi kepentingan dan gizi masyarakat.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Dukungan untuk Proses Hukum
Nanik menegaskan bahwa BGN mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Penanganan terhadap terlapor akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan.
"BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban," ujarnya.
Pengawasan hukum ini menjadi sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Evaluasi Internal dan Kelanjutan Program
Nanik mengungkapkan bahwa BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap sumber daya manusia di SPPG. Ini dilakukan agar mekanisme seleksi dan pengawasan dapat diperkuat.
"Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi dan pengawasan terhadap seluruh pelaksana program," kata Nanik.
Meskipun situasi tersebut berjalan, BGN memastikan bahwa pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Timur tetap berjalan normal dengan penunjukan pejabat pengganti.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: