Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, berhasil meraih penghargaan pemain terbaik Borussia Moenchengladbach untuk bulan Februari 2026.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Pengumuman ini disampaikan setelah Kevin terpilih melalui voting yang dilakukan oleh para penggemar melalui aplikasi resmi klub.
Prestasi Kevin Diks di Borussia Moenchengladbach
Kevin Diks menunjukkan performa impresif dengan bermain di tiga dari empat pertandingan Borussia Moenchengladbach bulan ini.
Sebagai starter dalam setiap pertandingan, Diks mencetak gol penentu kemenangan melawan Union Berlin, menegaskan posisinya dalam tim.
Dengan penampilan konsisten, bek berusia 29 tahun ini menjadi pahlawan saat timnya meraih kemenangan 1-0 dari Union Berlin melalui tendangan penalti yang dilakukannya.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Prosedur Pemilihan Pemain Terbaik
Pemilihan pemain terbaik dilakukan melalui voting di aplikasi resmi Borussia Moenchengladbach, memberikan kesempatan kepada para penggemar untuk memberikan suara.
Hasil voting diumumkan pada Rabu malam WIB, di mana Kevin Diks terpilih sebagai pemenang, mengalahkan dua pesaing lainnya, yaitu Moritz Nicolas dan Jens Castrop.
Penghargaan ini menjadi yang pertama bagi Diks sejak bergabung dengan klub pada musim panas 2025, memperkuat posisinya di mata klub dan penggemar.
Kondisi Terkini Borussia Moenchengladbach
Saat ini, Borussia Moenchengladbach berada di urutan ke-12 pada klasemen sementara Liga Jerman dengan total 25 poin.
Tim yang dilatih oleh Eugen Polanski telah mencatatkan enam kemenangan, tujuh imbang, dan sebelas kekalahan dari total 24 pertandingan yang dijalankan.
Performa Kevin Diks yang mencetak empat gol dari 21 laga di Liga Jerman menunjukkan kontribusi signifikan terhadap tim.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: