Arnendo, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok mahasiswa setelah dilaporkan oleh tiga mahasiswi terkait dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menegaskan bahwa pihak kampus menangani kasus ini dengan serius.
Latar Belakang Peristiwa
Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Arnendo kepada tiga mahasiswi menjadi pemicu utama terjadinya tindakan pengeroyokan tersebut.
Nurul Hasfi mengungkapkan bahwa kampus telah menerima laporan terkait kasus ini dan Arnendo telah beberapa kali diingatkan mengenai perilakunya.
Ketidakpuasan mahasiswa lainnya terhadap sikap Arnendo menciptakan ketegangan yang pada akhirnya berujung pada aksi kekerasan permusuhan di dalam kampus.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Akibat dari Pengeroyokan
Zainal Abidin Petir, pengacara Arnendo, melaporkan bahwa kliennya mengalami cedera serius akibat pengeroyokan yang berlangsung selama dua jam, antara pukul 23.00 hingga 04.15 WIB.
Cedera fisik yang dialami termasuk patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf pada mata kirinya, menggarisbawahi risiko trauma fisik serta psikologis yang dihadapi oleh korban.
Arnendo juga mengklaim bahwa ia dipaksa mengakui terlibat dalam tindakan pelecehan seksual, namun ia menjelaskan bahwa tindakannya hanya sebatas mengajak seorang mahasiswi berinisial U untuk pergi ke warung.
Tanggapan Pihak Kampus dan Keluarga
Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan kepada pelapor agar proses bisa berlangsung secara adil.
Kasus ini memberikan pertanyaan penting mengenai perlindungan mahasiswa terkait isu kekerasan seksual dan sejauh mana lembaga pendidikan dapat menangani situasi serupa di masa depan.
Keluarga Arnendo menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap perlakuan yang diterima anak mereka dan mendesak pihak kampus untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua pelaku kekerasan.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: