Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo, meninggal dunia setelah insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa penembakan tersebut merupakan insiden tidak sengaja yang terjadi saat upaya pembubaran tawuran senjata mainan.
Kronologi Kejadian
Kejadian tragis ini berlangsung pada pagi hari Minggu, 1 Maret, ketika seorang anggota kepolisian menerima laporan mengenai sekelompok remaja yang bermain dengan senapan mainan berpeluru jeli di sebuah jalanan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menambahkan bahwa laporan tersebut menunjukkan perilaku para remaja yang dianggap melakukan kekerasan terhadap pengendara di sekitarnya.
Setelah menerima laporan, Iptu N segera menuju lokasi dan menemukan Bertrand terlibat dalam tindakan agresif terhadap seorang pengendara motor.
Dalam upaya mengendalikan situasi, Iptu N melepaskan tembakan peringatan, namun senjata yang dipegangnya tidak sengaja meletus dan mengenai Bertrand.
Penanganan Pasca Insiden
Setelah tertembak, Bertrand segera dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan perawatan darurat.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer
Karena keterbatasan fasilitas medis di rumah sakit tersebut, Bertrand kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Sayangnya, ia dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit, menurut pernyataan resmi dari Kapolrestabes.
Insiden ini juga terekam oleh kamera pengawas milik warga, dan video tersebut menyebar dengan cepat di media sosial, menarik perhatian publik terkait keseluruhan peristiwa.
Tanggapan Terhadap Insiden
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar segera memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini, mendesak aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
LBH Makassar menekankan bahwa peraturan mengenai penggunaan senjata oleh aparat penegak hukum harus ditaati untuk menghindari terulangnya insiden serupa.
Muhammad Ansar, Kepala Advokasi LBH Makassar, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menyikapi kasus ini.
Ia juga mengingatkan akan hak-hak keluarga korban yang perlu dilindungi selama proses hukum berlangsung.
Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: