Selasa, 03 MARET 2026 • 12:37 WIB

KONI Pusat Berikan Dukungan pada Kemenpora untuk Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual di Panjat Tebing

Author

KONI Pusat Berikan Dukungan pada Kemenpora untuk Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual di Panjat Tebing

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dalam menginvestigasi dugaan pelecehan seksual di cabang olahraga panjat tebing.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Dukungan ini menyusul laporan mengenai tindakan pelecehan yang melibatkan seorang pelatih berinisial HB, sebagai upaya untuk menjaga integritas olahraga nasional.

Pernyataan Dukungan dari KONI

Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menekankan pentingnya pendalaman terhadap kasus ini yang mencederai nilai-nilai sportivitas.

Marciano menyatakan bahwa atlet, pelatih, dan ofisial harus diproteksi dari segala bentuk kekerasan dalam konteks olahraga demi keutuhan dan kehormatan olahraga Indonesia.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan

Komitmen Kemenpora dalam Penanganan Kasus

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pemusatan latihan nasional.

Ia menyampaikan, 'Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi.'

Langkah-Langkah Konkrit yang Diambil

Kemenpora telah mengambil langkah konkret dengan membuka saluran pengaduan bagi atlet yang menjadi korban kekerasan seksual.

Pengaduan dapat dilayangkan melalui email di alamat pengaduan.atlet@kemenpora.go.id, menunjukkan keseriusan Kemenpora dalam menangani isu ini.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU