Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 21:50 WIB

Tindakan Tegas KAI Commuter terhadap Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

Author

Tindakan Tegas KAI Commuter terhadap Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

KAI Commuter Indonesia (KCI) mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang terjadi di kereta rel listrik (KRL), setelah insiden tersebut terdeteksi oleh kamera pengawas di stasiun.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan

Kasus ini memicu perhatian publik setelah video pengakuan korban viral di media sosial, menciptakan kebutuhan mendesak akan tindakan preventif.

Deteksi dan Penangkapan Pelaku

Peristiwa pelecehan seksual terjadi pada 22 Januari dan segera direspons oleh pihak KCI setelah korban melapor dengan memberikan ciri-ciri pelaku.

Sistem CCTV yang dimiliki KCI berperan krusial dalam mendeteksi keberadaan pelaku, yang akhirnya berhasil ditangkap saat tiba di stasiun pada 27 Februari.

Leza Arlan, Manager Public Relations KAI Commuter, menyatakan, "Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal."

Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan

Sanksi dan Perlindungan Korban

Sebagai konsekuensi dari tindakan keji tersebut, pelaku dijatuhi sanksi blacklist yang melarang aksesnya ke layanan KRL, dan identitasnya dicatat dalam sistem keamanan KCI.

Leza Arlan menegaskan, "Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist)."

KCI turut berkomitmen untuk mendampingi korban dalam proses pelaporan ke pihak berwajib dan memberikan dukungan psikologis selama proses tersebut.

Ajakan untuk Melaporkan Pelecehan

KCI mengajak seluruh pengguna untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual yang disaksikan.

"KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan commuter line, berani bertindak dan speak up atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter," ujar Leza.

Melalui upaya ini, KCI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU