Pemerintah dan DPR Sepakati Alokasi Anggaran Pendidikan 2026 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Teddy Indra Wijaya, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp 769,1 triliun atau 20 persen dari total belanja negara yang disetujui oleh DPR RI.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Teddy menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian integral dari reformasi pendidikan dan tidak akan mengurangi program pendidikan lainnya di tanah air.
Rincian Alokasi Anggaran Pendidikan
Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa dari total anggaran pendidikan yang disetujui, sebanyak Rp 223,5 triliun diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis.
"Nah, di tahun ini Rp 769,1 triliun itu 20 persen. Dan itu anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu apa? Banyak isinya, peruntukannya," tambahnya.
Kesepakatan mengenai anggaran pendidikan tersebut telah dibahas dalam rapat antara pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR setahun lalu.
Teddy menjelaskan bahwa ketua Badan Anggaran yang berasal dari PDI-P menunjukkan adanya konsensus di kalangan pemangku kepentingan terkait alokasi anggaran.
Program Makan Bergizi Gratis sebagai Fondasi Pendidikan
Menurut Teddy, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya fokus pada penyediaan makanan tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
"Semua hal itu adalah, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan," ujarnya.
Ia memastikan bahwa pelaksanaan program ini tidak mengurangi anggaran pendidikan lainnya di Indonesia.
"Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang," tambah Teddy menegaskan komitmennya.
Klarifikasi dari PDI-P Mengenai Anggaran
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, My Esti Wijayati, menambahkan bahwa anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis diambil dari pos anggaran pendidikan.
Dalam konferensi persnya, Esti menyatakan, "Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp 223,5 triliun."
Ia menekankan perlunya menjelaskan ini untuk menanggapi berbagai pertanyaan dari kader di daerah terkait informasi yang beredar di media.
"Nah, karena di bawah sudah mulai muncul pertanyaan-pertanyaan itu, maka kiranya kami juga perlu menjelaskan secara terbuka supaya kita menyampaikan kebenaran sesuai dengan data-data yang ada di dalam APBN," jelasnya.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: