Rencana pembelian mobil dinas seharga Rp8,5 miliar oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, meminta agar gubernur lebih peka terhadap suara publik dan memperhatikan situasi ekonomi terkini.
Reaksi Partai Golkar
Partai Golkar melalui Sarmuji menekankan pentingnya komunikasi dengan pemerintah, terutama dalam memahami kebutuhan masyarakat saat ini.
Ia mengungkapkan, 'Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi,' menandaskan perlunya penghematan dalam penggunaan anggaran di tengah pandemi.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer
Konteks Pengadaan Mobil Dinas
Rudy Mas'ud menyatakan bahwa anggaran untuk pembelian mobil dinas tersebut telah disepakati untuk tahun 2024.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, 'Kalimantan Timur adalah ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global,' menjelaskan pentingnya kendaraan berkualitas untuk memberi pelayanan yang baik kepada tamu.
Regulasi dan Standar Kualitas
Gubernur Kaltim mencatat bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, yang mengatur jenis dan kapasitas kendaraan bagi kepala daerah.
Rudy menegaskan, 'Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas,' menyatakan bahwa keputusan diambil berdasarkan kualitas yang diharapkan, bukan semata-mata oleh harga.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: