Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melaporkan bahwa hingga Januari 2026, sebanyak 58.444 penerima telah mendapatkan beasiswa sejak dimulainya program pada tahun 2013.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menekankan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui dana abadi pendidikan.
Statistik Penerima Beasiswa dan Program Tersedia
Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sudarto menjelaskan bahwa beasiswa LPDP mencakup berbagai program pendidikan, termasuk jenjang magister dan doktor.
Hingga 31 Januari 2026, terdapat 42.249 penerima untuk program magister, 12.471 untuk program doktor, 3.329 untuk program dokter spesialis, serta 395 untuk program non-gelar.
Program beasiswa kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat 583.171 penerima, di mana 26.377 di antaranya mengikuti program gelar.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Partisipasi Dalam Riset dan Pendidikan Tinggi
LPDP juga berfokus pada pendanaan kegiatan riset melalui Dana Abadi Penelitian (DAP) dan Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT).
Hingga awal 2026, LPDP telah mendanai 3.861 proyek riset, dengan 1.920 proyek yang telah selesai dan 1.941 proyek masih berlangsung.
Melalui program pendanaan ini, 23 perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) berhasil menghasilkan 7.935 publikasi ilmiah dan menawarkan 576 program postdoctoral fellowship.
Kontribusi Dalam Bidang Kebudayaan
LPDP juga berkontribusi dalam bidang kebudayaan melalui Dana Abadi Kebudayaan yang telah membantu 3.554 penerima, termasuk individu dan lembaga budaya.
Program ini melibatkan sekitar 29.619 pelaku budaya dan 15.220 tenaga teknis dalam berbagai kegiatan yang mendukung identitas bangsa.
Sebanyak 38.691 penerima beasiswa LPDP masih aktif hingga awal 2026, memperkuat pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: