Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat pernyataan yang mengundang perhatian saat menyampaikan pidato kenegaraan tahunan pada Selasa, 24 Februari 2026.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Ia mengungkapkan kemungkinan masa jabatan ketiga, sebuah ide kontroversial yang mengundang reaksi beragam dari legislatif dan masyarakat.
Pernyataan Kontroversial Dalam Pidato Kenegaraan
Trump menyatakan, "Tahun pertama dari masa jabatan kedua ini seharusnya menjadi masa jabatan ketiga saya," yang mendapat tepuk tangan dari hadirin di ruang sidang DPR AS.
Pernyataan ini diinterpretasikan sebagai kelanjutan dari klaim tanpa bukti mengenai kecurangan dalam pemilihan umum 2020 yang pernah ia ajukan sebelumnya.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Ambisi Untuk Periode Ketiga
Sejak kembali menjabat, Trump telah menyampaikan hasratnya untuk mencalonkan diri kembali dalam pemilihan mendatang.
Meskipun Amandemen ke-22 Konstitusi AS melarang presiden menjabat lebih dari dua periode, ketertarikan Trump untuk melanjutkan ambisinya semakin kuat.
Dukungan Finansial dan Tindakan Simbolis
Trump mengklaim adanya dukungan finansial yang signifikan dari berbagai donor, termasuk Miriam Adelson, yang menawarkan dana sejumlah 250 juta dollar AS untuk rencananya.
Pernyataan ini mengangkat kembali isu terkait legalitas dan etika dalam niatnya tersebut, di tengah pernyataan kontras yang muncul terkait kemungkinan pencalonan di masa depan.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: