Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 11:56 WIB

Baznas RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak untuk Program Makan Bergizi Gratis

Author

Baznas RI Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak untuk Program Makan Bergizi Gratis

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah tidak dialokasikan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.

Pernyataan Resmi dari Baznas RI

Dalam keterangannya, Rizaludin Kurniawan menegaskan, "Kami tegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk Program MBG."

Ia menambahkan bahwa penggunaan zakat sudah diatur dengan jelas dan tidak bisa dialihkan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Ketentuan Penggunaan Zakat

Rizaludin menyebutkan bahwa zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yang mencakup fakir, miskin, dan amil.

Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Seluruh proses dari penghimpunan hingga pendistribusian zakat harus berada dalam koridor syariah dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan.

Klarifikasi Mengenai Program MBG

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan perbedaan antara pengelolaan zakat dan Program MBG. Ia menyatakan, "Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat."

Rizaludin juga menyampaikan bahwa penggunaan dana zakat tidak bisa dialihkan untuk program yang tidak termasuk dalam kategori asnaf.

Prinsip dan Transparansi Pengelolaan Zakat

Baznas berpegang pada prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Rizaludin menambahkan bahwa program pendistribusian ZIS berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai penggunaan dana zakat dan menegaskan pentingnya transparansi serta akuntabilitas.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU