Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 17:25 WIB

Keterangan Resmi BPJS Kesehatan Terkait Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI

Author

Keterangan Resmi BPJS Kesehatan Terkait Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan penjelasan mengenai penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terjadi akibat pemutakhiran data.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN

Keputusan ini berlandaskan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Latar Belakang Penonaktifan Peserta PBI

Menurut Prihati, penonaktifan peserta PBI ini merupakan konsekuensi dari keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, berdasarkan data Kepmensos 24/HUK/2026 yang mencantumkan 106.153 peserta yang terkena dampak.

Prihati menjelaskan bahwa setelah penonaktifan, BPJS Kesehatan telah mereaktivasi 1.145 peserta, dan lebih dari 102 ribu peserta lainnya juga berhasil direaktivasi.

Meskipun demikian, ada sekitar 2.087 peserta yang tidak dapat diproses reaktivasi karena alasan seperti status meninggal dunia dan telah beralih pekerjaan.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Koordinasi untuk Penyelesaian Masalah

BPJS Kesehatan saat ini tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, seperti Kemenko PM, Kemensos, BPS, dan Kemendagri, untuk menangani situasi ini secara efektif.

Prihati berharap agar daftar peserta PBI yang akan dibayarkan bisa segera diterima, sehingga BPJS dapat menjalankan pembayaran sesuai arahan Menteri Sosial.

Proses koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan serta pemulihan status peserta yang dinonaktifkan.

Harapan Perubahan Terminologi

Dalam upaya menghindari kesalahpahaman dari publik, Prihati mengusulkan adanya perubahan istilah yang digunakan untuk merujuk status peserta yang dinonaktifkan.

Ia mengusulkan, 'Barangkali besok istilahnya bukan peserta nonaktif, tapi peserta peralihan status,' sebagai alternatif untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

Usulan ini diharapkan dapat membantu menjaga citra BPJS Kesehatan tanpa merugikan peserta, serta mendorong peserta untuk lebih proaktif dalam mengganti status mereka.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU