Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, memberikan penjelasan terkait viralnya video yang menunjukkan seorang pedagang sayur dilarang berjualan di teras miliknya. Insiden ini terjadi pada 19 Februari 2026 dan menarik perhatian luas di media sosial.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Pemerintah daerah menekankan bahwa penertiban yang dilakukan bertujuan untuk mengatur ketertiban umum dan menyediakan lokasi yang lebih sesuai bagi para pedagang.
Kronologi Peristiwa dan Tanggapan Satpol PP
Insiden larangan berjualan berawal ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan aktivitas seorang pedagang sayur di teras rumah. Petugas menyebutkan bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah yang mengatur ketertiban umum.
Bupati Wulla melakukan tinjauan ke lokasi dan menjelaskan bahwa aktivitas berdagang seharusnya dilakukan di kios yang berada di bahu jalan, bukan di teras rumah. Ia menekankan bahwa penjualan di bahu jalan dapat mengganggu lalu lintas dan berpotensi menimbulkan masalah keselamatan bagi pengguna jalan.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Dialog dan Penjelasan kepada Pedagang
Bupati Wulla menekankan perlunya pendekatan persuasif dalam penertiban. Ia berkomentar, "Kalau saya mau menggunakan aturan secara tegas, tentu bisa langsung ditertibkan. Tetapi saya memilih berdialog baik-baik dengan pemilik usaha."
Berdasarkan pertemuan tersebut, pedagang merasa bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan selama penertiban. Ia menyatakan bahwa petugas memberikan penjelasan dengan cara yang baik, meskipun video yang beredar menciptakan kesalahpahaman di publik.
Pentingnya Verifikasi Informasi di Media Sosial
Sebagai bagian dari klarifikasi, Bupati Wulla mengingatkan masyarakat agar memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya di dunia maya. Ia menekankan bahwa informasi yang salah dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat.
Di akhir kunjungannya, Bupati membeli dagangan dari pedagang sebagai simbol dukungan, yang mencerminkan budaya kasih sayang di masyarakat Sumba Barat Daya.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: