Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penghentian impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, berlaku mulai April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebutuhan solar dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta dilarang mendatangkan solar dari luar negeri dan harus beralih ke pasokan domestik untuk mendukung kemandirian energi nasional.
Pelaksanaan Kebijakan dan Transisi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menekankan pentingnya transisi dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia menyatakan, "April sudah harus menggunakan solar dalam negeri," menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung produksi lokal.
Laode juga menambahkan bahwa persiapan untuk masa transisi sedang dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan pasokan. "Karena pada saat bulan April nanti sudah tidak ada lagi krisis-krisis yang terjadi. Jadi sekarang kita mitigasi solar," ungkapnya, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap stabilitas pasokan energi.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Kegiatan Produksi dalam Negeri
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan harapannya bahwa meningkatnya kapasitas kilang Balikpapan dapat menghasilkan produktivitas yang cukup untuk menutup seluruh kebutuhan BBM domestik. "Insya Allah begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan," ujarnya.
Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong kedaulatan energi dan menurunkan ketergantungan pada impor. Data menunjukkan bahwa kebutuhan solar Indonesia mencapai 39,8 juta kiloliter per tahun.
Kemandirian Energi dan Target Produksi
Program B40 juga berkontribusi pada pasokan Fatty Acid Methyl Este sebanyak 15,9 juta kiloliter per tahun. Ini menyisakan kebutuhan solar murni B0 sebanyak 23,9 juta kiloliter per tahun, yang diharapkan dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri.
Dengan kapasitas produksi nasional yang saat ini mencapai 26,5 juta kiloliter per tahun, pemerintah menargetkan penghentian impor solar mulai pertengahan tahun 2026 untuk jenis produk CN 48 dan CN 51.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: