Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 12:10 WIB

Perubahan Kepemimpinan di Polres Bima Kota: AKBP Hariyanto Menggantikan AKBP Catur

Author

Perubahan Kepemimpinan di Polres Bima Kota: AKBP Hariyanto Menggantikan AKBP Catur

Setelah hanya sepekan menjabat sebagai Pelaksana Harian Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan digantikan oleh AKBP Hariyanto. Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Edy Murbowo, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Kompol Herman, Wakapolres Bima Kota, mengonfirmasi bahwa penggantian ini bertujuan untuk melanjutkan stabilitas kepemimpinan di Polres Bima Kota. Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda NTB, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik.

Proses Pelantikan dan Penggantian Posisi

AKBP Catur Erwin Setiawan dilantik pada tanggal 12 Februari 2026 sebagai Plh Kapolres Bima Kota. Namun, ia sudah digantikan oleh AKBP Hariyanto, yang merupakan keputusan yang datang langsung dari Kapolda NTB.

Kompol Herman menyatakan bahwa Hariyanto akan segera menjalankan tugasnya di Bima Kota. "Beliau (Hariyanto) akan mulai bertugas di Bima Kota besok,” tambahnya, menunjukkan kecepatan respons institusi kepolisian dalam memfasilitasi pergantian ini.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Profil AKBP Hariyanto dan Pengalamannya

AKBP Hariyanto bukanlah sosok baru bagi Polres Bima, karena sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bima pada tahun 2023. Selain itu, ia juga pernah memimpin Kapolres Lombok Timur sebelum diangkat menjadi Wadansat Brimob Polda NTB.

Dengan pengalaman yang dimilikinya, peran Hariyanto diharapkan dapat membawa pengaruh positif dalam mengatasi tantangan yang dihadapi Polres Bima Kota. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Latar Belakang Penggantian dan Reaksi Masyarakat

Penggantian jabatan ini merupakan langkah yang diambil setelah adanya situasi yang melibatkan kasus hukum yang mengakibatkan pengunduran diri AKBP Catur. Sebelum Catur, jabatannya diisi oleh AKBP Didik Putra Kuncoro, yang dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba, seperti yang ditetapkan oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri.

Penggantian dengan cepat ini menunjukkan responsifnya kepolisian dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas di kalangan masyarakat. Ini menjadi fokus utama bagi institusi untuk memastikan bahwa setiap kepemimpinan memiliki komitmen terhadap integritas dan pelayanan publik.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU