Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 14:16 WIB

Kesepakatan Baru Indonesia-AS: Tarif Ekspor Ditetapkan 19%

Author

Kesepakatan Baru Indonesia-AS: Tarif Ekspor Ditetapkan 19%

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati pengurangan tarif ekspor barang asal Indonesia ke AS menjadi 19%. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat hubungan perdagangan kedua negara.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Perjanjian ini ditandatangani oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer setelah melalui serangkaian negosiasi intensif selama beberapa bulan.

Detail Kesepakatan Perdagangan

Diharapkan, kesepakatan ini akan mulai berlaku 90 hari setelah kedua belah pihak menyelesaikan proses hukum yang diperlukan. Rincian lebih lanjut tentang perjanjian tidak diungkapkan dalam pernyataan resmi yang diberikan.

Ekspor dari Indonesia ke AS kini akan dikenakan tarif 19%, sementara sejumlah produk tertentu mendapatkan pengecualian tarif dan dikenakan tarif 0%. Sebelumnya, produk dari Indonesia dikenakan tarif 32% akibat kebijakan yang diumumkan AS pada April 2025.

Komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, dan kakao dijadwalkan menerima pengecualian tarif saat memasuki pasar Amerika. Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk menghapus tarif atas lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer

Ketersediaan Komoditas Energi dan Pembelian Barang AS

Dalam perjanjian ini, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk membeli komoditas energi dari AS senilai USD 15 miliar. Selain itu, terdapat pembelian barang dan jasa terkait pesawat dari Boeing berharga USD 13,5 miliar.

Pembelian produk pertanian dari AS juga direncanakan mencapai USD 4,5 miliar. Nota kesepahaman juga ditandatangani dengan Freeport-McMoran untuk memperpanjang izin penambangan dan memperluas operasi di Grasberg, Papua.

Agenda pasokan energi dinyatakan sebagai salah satu poin penting dalam kesepakatan ini, menunjukkan upaya untuk meningkatkan akses dan keberlanjutan sumber daya energi.

Filosofi dan Target Kesepakatan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kesepakatan ini dibangun di atas prinsip saling menguntungkan. Dia menegaskan, 'Filosofi dari kesepakatan ini adalah harus sama-sama menang. Menguntungkan bagi rakyat Indonesia maupun rakyat AS.'

Kesepakatan ini merupakan hasil dari rangkaian negosiasi kompleks, di mana Indonesia telah mengirimkan empat surat resmi kepada AS. Menurutnya, hampir 90% usulan Indonesia disetujui, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses negosiasi.

Airlangga juga mengungkapkan bahwa terdapat tujuh kunjungan ke Washington dan lebih dari 19 pertemuan teknis dengan USTR. Sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia diharapkan akan memperoleh fasilitas, termasuk sektor pertanian dan industri.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU