Istri dari AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina, telah ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). Keputusan ini diambil setelah hasil asesmen menunjukkan adanya konsumsi narkotika jenis ekstasi oleh keduanya.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Informasi ini disampaikan oleh Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang mengungkapkan bahwa tim asesmen merekomendasikan rehabilitasi setelah hasil uji laboratorium menunjukkan positif dari sampel rambut.
Detail Proses Rehabilitasi dan Temuan Narkoba
Rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim asesmen terpadu yang telah menentukan kebutuhan perawatan bagi Miranti dan Dianita. Langkah ini diambil untuk menangani masalah kecanduan yang mereka hadapi.
Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa keduanya mengkonsumsi narkotika jenis MDMA atau ekstasi, yang terkonfirmasi melalui tes rambut. Uji laboratorium ini dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan eksposur mereka terhadap narkoba.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Konsekuensi Hukum Terhadap AKBP Didik dan Aipda Dianita
AKBP Didik Putra, mantan Kapolres Bima Kota, kini menyadari konsekuensi hukum dari aksinya, termasuk pemecatan tidak dengan hormat dari institusi kepolisian. Ia juga telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri hingga proses hukum selanjutnya.
Temuan di lokasi penangkapan menunjukkan narkoba dalam jumlah signifikan, termasuk 16,3 gram sabu dan 49 butir ekstasi, yang berujung pada proses hukum yang lebih lanjut. Penyelidikan menciptakan skenario yang melibatkan aliran dana dari tindak pidana narkoba.
Tindakan Pihak Berwenang dan Masyarakat
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi di institusi. Kasus ini menjadi sorotan utama dan menunjukkan pentingnya rehabilitasi bagi pegawai yang terjerat masalah narkotika.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan dampak yang ditimbulkannya. Langkah rehabilitasi diharapkan dapat membantu mereka yang terlibat untuk kembali ke jalan yang benar.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: