Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 13:45 WIB

Pabrik Mi di Garut Diduga Menggunakan Bahan Kimia Berbahaya, Polisi Amankan Tersangka

Author

Pabrik Mi di Garut Diduga Menggunakan Bahan Kimia Berbahaya, Polisi Amankan Tersangka

Penggerebekan pabrik mi di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 19 Februari 2026, akibat dugaan penggunaan formalin dan boraks dalam proses produksi.

Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat

Praktik ilegal ini terungkap setelah masyarakat memberikan informasi mengenai adanya penggunaan bahan kimia berbahaya di pabrik tersebut, yang telah berlangsung selama sembilan bulan.

Penyelidikan yang Mengungkap Kasus

Menurut AKBP Dr. Wirdhanto Hadicaksono, Dirreskrimsus Polda Jabar, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa praktik ini sudah dimulai sejak Juli 2025, dengan penetapan tersangka berinisial WK yang merupakan residivis dari kasus serupa.

Dalam proses penyelidikan, pihak polisi menemukan sejumlah bahan tambahan pangan yang dilarang, terutama formalin dan boraks, dalam produk mi yang diproduksi.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Proses Produksi yang Tidak Higienis

Penggerebekan ini berlangsung di suatu gudang yang sebelumnya berfungsi sebagai kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, yang dinilai tidak memenuhi standar higienitas.

Wirdhanto menyatakan bahwa tersangka WK diketahui berpindah lokasi produksi hingga lima kali di Kabupaten Garut untuk menghindari deteksi dari aparat.

Saat penggerebekan berlangsung, proses produksi mi sedang dilakukan dengan lima pekerja terlibat, yang menambah kekhawatiran akan kondisi kesehatan konsumen.

Bahan Berbahaya dengan Dampak Kesehatan

Dari keterangan yang diperoleh, WK menggunakan cairan yang disebut 'air adonan', yang merupakan campuran dari air, formalin, boraks, garam, dan pewarna makanan.

Campuran bahan ini bertujuan untuk menghasilkan mi yang lebih kenyal dan tahan lama, meskipun hal ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Pihak kepolisian mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU