Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini melakukan blusukan dengan mengendarai motor gede Triumph Scrambler 1200 XE untuk memantau langsung perkembangan infrastruktur di wilayahnya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan analisis mendalam tentang kondisi jalan dan interaksi dengan masyarakat setempat.
Kegiatan Blusukan dan Interaksi Dengan Warga
Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan panggilan KDM, melakukan blusukan di wilayah Jawa Barat dengan memanfaatkan motor Triumph Scrambler 1200 XE. Dalam video di channel YouTube-nya, ia menyatakan, "Hari ini, ini pertama saya menggunakan kendaraan bermotor kembali untuk ngelilingi Jawa Barat."
Kegiatan ini melibatkan konvoi besar dari para bikers yang dimulai dari kediaman KDM di Lembur Pakuan, Sukadaya, Sukasari, Subang. Selama perjalanan, ia berinteraksi aktif dengan masyarakat dan melakukan pemeriksaan kondisi jalan yang dilalui.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Spesifikasi Triumph Scrambler 1200 XE
Triumph Scrambler 1200 XE dikenal sebagai motor gede berdesain retro adventure yang menawarkan kenyamanan saat touring. Meskipun berbobot cukup berat, posisi duduk rendah dan setang tinggi memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman.
Motor ini dilengkapi dengan mesin 1.200 cc yang memiliki konfigurasi Liquid-cooled, 8 valve, SOHC, dengan sudut crank 270°. Tenaga maksimum yang dihasilkan mencapai 89 dk pada 7.000 rpm, dengan torsi puncak 110 Nm pada 4.250 rpm.
Legalitas dan Pajak Motor Dedi Mulyadi
Selain performanya, legalitas motor yang digunakan KDM juga mendapat perhatian. Pajak kendaraan ini terdaftar aktif hingga 15 Juni 2027, sementara STNK berlaku hingga 15 Juni 2030.
Biaya pajak tahunan untuk motor ini mencapai Rp 7.799.100, yang terdiri dari PKB Pokok Rp 4.648.200 dan Opsen PKB Pokok Rp 3.067.900.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: