Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 19:02 WIB

Menelusuri Infrastruktur Jawa Barat dengan Triumph oleh Gubernur Dedi Mulyadi

Author

Menelusuri Infrastruktur Jawa Barat dengan Triumph oleh Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini melakukan blusukan dengan mengendarai motor gede Triumph Scrambler 1200 XE untuk memantau langsung perkembangan infrastruktur di wilayahnya.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan analisis mendalam tentang kondisi jalan dan interaksi dengan masyarakat setempat.

Kegiatan Blusukan dan Interaksi Dengan Warga

Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan panggilan KDM, melakukan blusukan di wilayah Jawa Barat dengan memanfaatkan motor Triumph Scrambler 1200 XE. Dalam video di channel YouTube-nya, ia menyatakan, "Hari ini, ini pertama saya menggunakan kendaraan bermotor kembali untuk ngelilingi Jawa Barat."

Kegiatan ini melibatkan konvoi besar dari para bikers yang dimulai dari kediaman KDM di Lembur Pakuan, Sukadaya, Sukasari, Subang. Selama perjalanan, ia berinteraksi aktif dengan masyarakat dan melakukan pemeriksaan kondisi jalan yang dilalui.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Spesifikasi Triumph Scrambler 1200 XE

Triumph Scrambler 1200 XE dikenal sebagai motor gede berdesain retro adventure yang menawarkan kenyamanan saat touring. Meskipun berbobot cukup berat, posisi duduk rendah dan setang tinggi memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman.

Motor ini dilengkapi dengan mesin 1.200 cc yang memiliki konfigurasi Liquid-cooled, 8 valve, SOHC, dengan sudut crank 270°. Tenaga maksimum yang dihasilkan mencapai 89 dk pada 7.000 rpm, dengan torsi puncak 110 Nm pada 4.250 rpm.

Legalitas dan Pajak Motor Dedi Mulyadi

Selain performanya, legalitas motor yang digunakan KDM juga mendapat perhatian. Pajak kendaraan ini terdaftar aktif hingga 15 Juni 2027, sementara STNK berlaku hingga 15 Juni 2030.

Biaya pajak tahunan untuk motor ini mencapai Rp 7.799.100, yang terdiri dari PKB Pokok Rp 4.648.200 dan Opsen PKB Pokok Rp 3.067.900.

Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU