Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 16:56 WIB

Laporan BPS: Rata-rata Upah Pekerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Indonesia

Author

Laporan BPS: Rata-rata Upah Pekerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan bahwa rata-rata upah buruh di Indonesia pada November 2025 mencapai Rp 3,33 juta per bulan. Data ini menunjukkan adanya variasi signifikan dalam gaji berdasarkan pendidikan pekerja.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Sebagai contoh, upah pekerja lulusan Sekolah Dasar (SD) tercatat sebesar Rp 2,2 juta, sementara pekerja lulusan perguruan tinggi memperoleh gaji mencapai Rp 4,6 juta.

Rata-rata Gaji Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Berdasarkan laporan BPS, pekerja yang memiliki pendidikan Diploma IV, Strata I, Strata II, dan Strata III mencatatkan rata-rata gaji sebesar Rp 4,63 juta per bulan. Di sisi lain, pekerja dengan pendidikan Diploma I, II, dan III mencatatkan rata-rata gaji sebesar Rp 4,53 juta.

Statistik menunjukkan bahwa hanya sekitar 13,01% dari total penduduk yang bekerja memiliki pendidikan tinggi, termasuk mereka yang memiliki gelar mulai dari Diploma I hingga Strata III. Sementara itu, pekerja dengan latar belakang pendidikan SMA atau SMK menerima kompenisasi yang lebih rendah, berkisar pada Rp 3,2 juta hingga Rp 3,4 juta.

Hal ini menunjukkan bahwa keterampilan dan pendidikan yang lebih tinggi berpengaruh langsung terhadap penghasilan pekerja.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer

Gaji Pekerja Lulusan SD dan SMP

Data BPS menunjukkan bahwa lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya memperoleh gaji rata-rata Rp 2,5 juta, sedangkan lulusan Sekolah Dasar (SD) mendapatkan Rp 2,2 juta. Kesenjangan dalam gaji ini menggambarkan tantangan ekonomi yang dihadapi oleh mereka dengan pendidikan rendah.

Minimnya penghasilan untuk grup ini menciptakan tantangan dalam mobilitas sosial bagi individu yang tergolong dalam lapisan pendidikan rendah. Upaya untuk meningkatkan akses pendidikan menjadi krusial dalam menangani masalah ini.

Dengan latar belakang ini, perhatian terhadap pendidikan dasar yang lebih baik perlu ditingkatkan agar penciptaan tenaga kerja berkualitas dapat terjadi.

Statistik Angkatan Kerja di Indonesia

Pada November 2025, BPS mencatat total 147,91 juta orang bekerja dari total angkatan kerja sebesar 155,27 juta. Jumlah pekerja aktif mengalami peningkatan sebesar 1,371 juta dibandingkan dengan Agustus 2025.

Dari keseluruhan pekerja, 100,497 juta orang bekerja penuh waktu, meningkat sebesar 1,85 juta. Namun, jumlah pekerja paruh waktu mengalami penurunan menjadi 35,858 juta orang.

Di sisi lain, jumlah setengah pengangguran terdata sebanyak 11,558 juta orang, mencerminkan penurunan sebesar 0,042 juta. Statistik ini memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika dan tantangan pasar kerja di Indonesia.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU