Kementerian Kesehatan Malaysia telah melaporkan peningkatan signifikan dalam kasus tuberkulosis (TBC), dengan 10 klaster baru terdeteksi hingga awal Februari 2026.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Jumlah total kasus mencapai 2.571, dengan Sabah menjadi wilayah terparah yang mencatat 614 kasus.
Lonjakan Kasus TBC di Malaysia
Data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Malaysia pada 15 Februari 2026 menunjukkan peningkatan tajam dalam kasus TBC. Sabah, Selangor, dan Sarawak mencatat jumlah tertinggi, dengan Sabah sebagai yang terparah.
Kenaikan kasus TBC yang signifikan ini menandakan perlunya perhatian lebih dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, terutama mengingat ancaman penyebaran lintas negara.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Rekomendasi dari Ahli Kesehatan
Prof. Tjandra Yoga Aditama, Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), merekomendasikan agar Indonesia mencontoh metode pelaporan mingguan yang diterapkan oleh Malaysia. Ia menjelaskan, "Laporan mingguan dapat membantu mengidentifikasi kenaikan kasus lebih awal, sehingga respons terhadap epidemiologi TBC dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien."
Rekomendasi ini menunjukkan keperluan transparansi informasi untuk meningkatkan respons terhadap epidemiologi penyakit ini.
Pentingnya Kesadaran akan Bahaya TBC
Dengan adanya data yang jelas, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap gejala-gejala TBC serta langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Prof. Tjandra menekankan bahwa peningkatan kasus di Malaysia berpotensi mempengaruhi negara lain, termasuk Indonesia.
Warga negara Indonesia yang bepergian ke Malaysia diimbau untuk mematuhi arahan dari otoritas kesehatan setempat guna mencegah penyebaran lebih luas.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: