Selasa, 17 FEBRUARI 2026 • 14:52 WIB

Persiapan Kemenhub Menghadapi Arus Balik Lebaran 2026

Author

Persiapan Kemenhub Menghadapi Arus Balik Lebaran 2026

Dalam rangka menyambut Angkutan Lebaran 1447 H, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah merencanakan sejumlah langkah strategis untuk mengelola arus pergerakan masyarakat yang menggunakan transportasi darat.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Diperkirakan, sekitar 143 juta orang akan melakukan perjalanan saat momen Lebaran tahun 2026, sehingga persiapan sarana dan prasarana menjadi sangat penting.

Persiapan Sarana dan Prasarana Angkutan Darat

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa sebanyak 177 terminal akan disiapkan untuk mendukung mobilisasi masyarakat. Terminal tersebut terdiri dari 115 terminal tipe A dan 62 terminal tipe B.

Selain itu, sebanyak 31.345 armada bus juga telah disiapkan, yang mencakup 11.639 unit angkutan antar kota antar provinsi, 63 unit angkutan lintas batas negara, 17.850 unit angkutan pariwisata, dan 1.793 unit angkutan jalan.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota

Kesiapan Sektor Penyeberangan

Kemenhub juga telah mengambil langkah untuk menyiapkan 72 unit dermaga dan 254 unit kapal penyeberangan demi mendukung pergerakan antar pulau. Ini merupakan bagian penting dari strategi untuk memaksimalkan kelancaran arus mudik masyarakat.

Terdapat 29 pelabuhan penyeberangan dan 15 lintas penyeberangan yang telah dipastikan siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat selama Lebaran.

Prosedur Inspeksi dan Pembatasan Operasional

Inspeksi keselamatan bagi armada bus angkutan Lebaran akan dilakukan dari tanggal 23 Februari hingga 29 Maret 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan semua kendaraan memenuhi standar teknis dan laik jalan.

Kemenhub juga berkolaborasi dengan Korlantas Polri untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama. Keputusan ini mengatur pembatasan operasional angkutan barang serta manajemen rekayasa lalu lintas di titik-titik strategis.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU