Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan agar para penerima manfaat tidak menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjelang bulan Ramadan.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Ia menegaskan bahwa bantuan pendidikan ini harus digunakan secara tepat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bukan untuk kepentingan lain.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta Terhadap KJP
Pramono Anung menyatakan bahwa KJP bukan hanya sekadar bantuan biaya sekolah, melainkan juga merupakan alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari lapisan bawah.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan, 'KJP untuk tidak digadaikan,' yang menekankan pentingnya fungsi KJP dalam proses meningkatkan kesejahteraan.
Gubernur berharap agar kerjasama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat memastikan bahwa KJP dimanfaatkan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Peran KJP dalam Meningkatkan Kesejahteraan
Pramono menjelaskan bahwa program bantuan sosial pendidikan seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan pemutihan ijazah juga berkontribusi dalam perbaikan indikator kesejahteraan di Jakarta.
Ia menyatakan, 'Hasil BPS, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan.'
Statistik yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren positif dalam pengurangan kemiskinan dan stunting di Jakarta, yang diyakini terkait dengan program bantuan seperti KJP.
Relevansi KJP Menjelang Bulan Ramadan
Dengan datangnya bulan Ramadan, Pramono mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengelolaan bantuan pendidikan secara bijak dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan KJP untuk tujuan yang tidak sesuai, termasuk menggadaikannya.
KJP diharapkan dapat menjadi pemicu bagi para penerima manfaat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas hidup di kalangan masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: