Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 20:27 WIB

Penyelesaian Penegakan Hukum TPPU Berbasis Perjudian Online oleh Bareskrim Polri

Author

Penyelesaian Penegakan Hukum TPPU Berbasis Perjudian Online oleh Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merampungkan penyelidikan terhadap 16 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan perjudian online, yang kini sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Aset yang terlibat dalam proses ini mencapai puluhan miliar rupiah dan akan diserahkan kepada jaksa untuk disetorkan ke Kementerian Keuangan, sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi penegakan hukum.

Proses Hukum dan Penegakan Hukum

Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa penyerahan aset ini mengikuti Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 yang menjelaskan tata cara penyelesaian permohonan pengelolaan harta kekayaan dalam konteks TPPU.

Menurut pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri, 'Melalui mekanisme Perma 1 tahun 2013 yang telah mendapatkan putusan pengadilan atau sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).' Ini menandakan bahwa pengelolaan aset telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh

Sumber dan Penanganan Kasus

Pengungkapan kasus-kasus perjudian online ini berlandaskan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Setelah menerima laporan tersebut, Dittipidsiber Polri melakukan pemblokiran terhadap aset yang terkait dan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang ditentukan.

Komitmen dalam Pemberantasan Judi Online

Pemberantasan judi online merupakan bagian integral dari komitmen Polri yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Hal ini menggambarkan sinergitas antara Polri dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya menanggulangi kejahatan yang berdampak merugikan masyarakat luas.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU