Situs streaming anime ilegal bernama AnimePlay resmi menghentikan operasionalnya mulai 10 Februari 2026. Penutupan ini diumumkan melalui saluran resmi mereka disertai dengan permintaan maaf untuk seluruh pengguna setia.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Keputusan ini menciptakan reaksi beragam di kalangan pengguna, mengingat AnimePlay dikenal sebagai salah satu platform terbesar yang menyediakan layanan streaming anime secara gratis dan mudah diakses.
Latar Belakang Penutupan AnimePlay
AnimePlay yang sebelumnya menjadi pilihan bagi banyak penggemar anime, kini tidak lagi dapat diakses. Dalam pernyataan resmi, mereka mengungkapkan, "Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna setia AnimePlay. Dengan berat hati, kami informasikan bahwa AnimePlay resmi berhenti beroperasi mulai hari ini (10 Februari)."
Langkah penutupan ini sejalan dengan peningkatan penegakan hukum yang berkaitan dengan hak cipta di berbagai belahan dunia. Sebelum AnimePlay, sejumlah situs pembajakan terkemuka lainnya seperti Mangamura dan AnimeFenix juga telah ditutup akibat tindakan hukum yang lebih tegas.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Reaksi Pengguna AnimePlay
Kehilangan AnimePlay dirasakan oleh banyak pengguna yang mengandalkan situs ini untuk menikmati konten anime mereka. Seorang pengguna mengungkapkan, "Padahal cuma di sini yang semua season Gintama lengkap. APK lain gak lengkap, ada gak ya yang sebagus AnimePlay," menunjukkan pentingnya platform tersebut bagi komunitas penggemar anime.
Komentar lain dari pengguna juga mencerminkan kekhawatiran mengenai hilangnya akses ke koleksi anime yang komprehensif, dengan ungkapan, "Bukan masalah gak ada duit dan ada duit, tapi anime lawas itu lengkap di AP." Ini menunjukkan bahwa AnimePlay memiliki koneksi emosional yang kuat dengan penggemar sebagai sumber utama genre anime.
Situasi Global dan Dampak Pembajakan
Penutupan AnimePlay menjadi bagian dari gerakan global untuk memberantas pembajakan dalam industri kreatif, khususnya terkait anime dan manga. Menurut laporan Badan Urusan Kebudayaan Jepang, industri ini menanggung kerugian tahunan sekitar Rp 2,1 triliun akibat pembajakan yang merajalela.
Pemerintah Jepang dan AS juga terus berupaya untuk mengatasi masalah pembajakan dengan melibatkan klaim hak cipta dari berbagai platform streaming resmi seperti Disney+, Crunchyroll, dan Netflix, demi melindungi hak cipta dan mendorong pertumbuhan industri.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: