Pada Rabu, 11 Februari 2026, TNI Angkatan Udara melaksanakan uji coba pendaratan jet tempur F-16 dan pesawat Super Tucano di Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Lampung.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Kegiatan ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat sistem pertahanan nasional yang melibatkan dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Pelaksanaan Uji Coba Pendaratan
Kegiatan uji coba diawali dengan pesawat Super Tucano yang melakukan persiapan pendaratan. Pesawat ini berhasil melaksanakan dua kali percobaan sebelum akhirnya mendarat dengan sukses, disambut tepuk tangan oleh para hadirin.
Selanjutnya, jet tempur F-16 melakukan rangkaian percobaan yang serupa. Hanya pada percobaan ketiga, pesawat ini berhasil melaksanakan pendaratan dengan aman, menegaskan efektivitas jalan tol sebagai alternatif landasan pacu.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Pernyataan Wakil Menteri Pertahanan
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menyatakan bahwa uji coba ini merupakan kemajuan dalam sistem pertahanan Indonesia yang mengedepankan kolaborasi berbagai elemen. Ia menyatakan, 'Semua laporan menyatakan kondisi yang aman, jadi semua rencana bisa berjalan dengan lancar.'
Lebih lanjut, Donny menekankan pentingnya keterlibatan seluruh masyarakat dalam sistem pertahanan. 'Ini adalah salah satu perwujudan dari pelaksanaan undang-undang terkait pertahanan negara,' ungkapnya.
Rencana Pembangunan Jalan Tol Multifungsi
Dalam pernyataannya, Donny mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan memiliki rencana untuk mengembangkan jalan tol yang dapat berfungsi sebagai landasan bagi pesawat tempur. 'Kami sudah memiliki roadmap untuk pembangunan jalan tol di berbagai daerah di Indonesia,' ujarnya.
Tujuan dari pembangunan jalan tol multifungsi ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan pertahanan negara. Dengan alternatif landasan di berbagai lokasi, TNI diharapkan dapat beroperasi lebih fleksibel dalam menghadapi potensi ancaman.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: