YouTube Music telah resmi meluncurkan fitur terbarunya yang disebut AI Playlist, yang memberikan kemudahan dalam pembuatan daftar putar musik melalui perintah berbasis kecerdasan buatan.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Fitur ini ditujukan khusus untuk pelanggan YouTube Music Premium, memungkinkan pengguna menikmati musik tanpa proses penyusunan manual.
Inovasi dan Kemiripan dengan Kompetitor
Diluncurkan untuk menghadapi persaingan dari platform streaming musik lainnya seperti Spotify, fitur AI Playlist memungkinkan pengguna untuk mengkomunikasikan tema atau suasana hati yang diinginkan melalui teks.
Fungsi ini menyerupai Prompted Playlist yang ditawarkan oleh Spotify, yang juga memungkinkan pengguna untuk menggambarkan suasana tertentu dalam penyusunan playlist.
Dengan demikian, AI dari YouTube Music dapat secara otomatis menyediakan playlist yang sesuai dengan deskripsi pengguna, efisien dan inovatif.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Proses Penggunaan Fitur AI Playlist
Para pengguna dapat menavigasi aplikasi YouTube Music dan memilih opsi 'AI Playlist' untuk memulai proses pembuatan daftar putar.
Selanjutnya, pengguna hanya perlu memasukkan perintah teks yang diinginkan, dan sistem akan secara otomatis menyusun daftar lagu berdasarkan deskripsi tersebut.
Penjelasan lebih lanjut mengenai proses pengoperasian fitur ini disampaikan melalui akun media sosial resmi YouTube, menegaskan keseriusan perusahaan dalam membimbing pengguna pada inovasi baru ini.
Keterbatasan dan Aksesibilitas
Meskipun menawarkan fitur yang menarik, AI Playlist saat ini hanya dapat diakses oleh pelanggan YouTube Music Premium, yang menunjukkan strategi YouTube dalam memperkuat nilai layanan premium.
Pengguna versi gratis tetap tidak dapat mengakses inovasi ini, yang mungkin mempengaruhi keputusan mereka dalam memilih platform musik.
Fitur AI Playlist direncanakan akan tersedia di berbagai perangkat, termasuk Android dan iOS, tetapi proses peluncuran akan dilakukan secara bertahap kepada pengguna.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: