Rabu, 11 FEBRUARI 2026 • 14:19 WIB

Penemuan 1.824 Penerima BPJS PBI dari Kalangan Masyarakat Kaya Menjadi Sorotan

Author

Penemuan 1.824 Penerima BPJS PBI dari Kalangan Masyarakat Kaya Menjadi Sorotan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa terdapat 1.824 individu dari kategori 'orang kaya' yang terdaftar menerima BPJS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Hal ini terungkap dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Data ini menimbulkan keprihatinan terkait kuota penerima manfaat BPJS PBI, di mana individu yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak terakomodasi. Budi menyatakan bahwa penataan data akan segera dilakukan dalam tiga bulan mendatang.

Keterangan Mengenai Penerima BPJS PBI

Dalam rapat kerja tersebut, Menkes Budi menjelaskan bahwa 1.824 individu tersebut berasal dari kategori desil 10, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi menurut pengeluaran per kapita. Kelompok ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Budi menegaskan pentingnya keakuratan data dalam menentukan penerima BPJS PBI, menyatakan, "Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI."

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Dampak Kuota Penerima Manfaat

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan penerima manfaat dari kategori orang kaya telah menimbulkan masalah dalam alokasi kuota program. Budi menjelaskan, "Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta."

Ketidakpuasan atas masalah ini mendorong pemerintah untuk melakukan penataan data agar tidak ada kelompok masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan. Saat ini, masih ada kelompok desil 1 hingga 5 yang belum terdaftar sebagai penerima PBI.

Rencana Penataan Ulang Data

Menteri Kesehatan menginformasikan bahwa dalam waktu tiga bulan ke depan, penataan ulang data penerima BPJS PBI JKN akan dilakukan. Hal ini bertujuan agar individu dari desil tinggi tidak lagi menerima manfaat yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.

Budi menambahkan, meskipun individu dari kategori desil 10 akan dikeluarkan dari program, mereka tetap dapat menerima layanan kesehatan hingga tiga bulan ke depan. "Jadi kalau pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU