Pemerintah Indonesia mengumumkan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) pada periode menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Kebijakan ini dirancang untuk mempermudah mobilitas masyarakat selama periode mudik lebaran.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berarti libur, melainkan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.
Rincian Kebijakan WFA
Kebijakan WFA akan berlaku pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya kebijakan ini dalam mengoptimalkan kegiatan mudik.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mereka selama libur hari besar keagamaan. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kepuasan pegawai serta produktivitas kerja.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Dampak Terhadap Mobilitas Masyarakat
Airlangga memperkirakan adanya peningkatan mobilitas masyarakat pada Kamis dan Jumat menjelang Lebaran. Tahun lalu, mobilitas masyarakat mencapai 154,62 juta orang yang mencakup fasilitas transportasi umum dan pribadi.
Sebagai dukungan terhadap kebijakan ini, pemerintah juga akan meluncurkan program stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antara berbagai daerah selama musim mudik.
Target Pembangunan Ekonomi
Pemerintah mengharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan aktivitas pariwisata selama periode Lebaran. Airlangga mencatat peningkatan mobilitas signifikan pada periode libur sebelumnya.
Dengan program diskon ini, harapannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kunjungan wisatawan baik lokal maupun internasional. Pada Desember 2025, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 1,41 juta dan wisatawan nusantara sebanyak 105,98 juta.
Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: