Sheyna Lashira Smaradiani, bocah perempuan berusia 6 tahun asal Indonesia, telah dimakamkan di Jakarta setelah mengalami kecelakaan tragis di Singapura.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Pemakaman berlangsung pada tanggal 8 Februari 2026, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.
Proses Pemulangan dan Pemakaman
Keluarga Sheyna mengonfirmasi bahwa pemakaman dilaksanakan setelah jenazah almarhumah dipulangkan ke Indonesia dari Singapura.
Dalam pernyataan resmi, pihak keluarga menyatakan, 'Untuk almarhumah Sheyna Lashira Smaradiani telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir dan membutuhkan dua malam untuk proses pemulangannya ke Indonesia.'
Kondisi Ibu Korban
Ibu Sheyna, yang mengalami cedera serius akibat kecelakaan tersebut, kini menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Menurut sumber yang dekat dengan keluarga, wanita berusia 31 tahun ini sedang dirawat di rumah sakit di Singapura dengan mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang cukup berat.
Kronologi Kecelakaan di Chinatown
Kecelakaan terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, di kawasan Chinatown, Singapura, ketika mobil hendak keluar dari area parkir dekat Kuil Relik Gigi Buddha.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
Rekaman video yang diunggah di media sosial menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil yang tidak melihat pejalan kaki saat berbelok ke arah kanan.
Mobil menabrak Sheyna dan ibunya yang sedang berjalan kaki, dan ayahnya tidak berada di lokasi saat insiden terjadi.
Saksi di lokasi kejadian menyatakan bahwa ayah Sheyna tiba hanya dua menit setelah insiden dan langsung memeluk anaknya dengan penuh kesedihan.
Tindakan Polisi Singapura
Kepolisian Singapura menerima laporan kecelakaan di South Bridge Road sekitar pukul 11.50 waktu setempat.
Kedua korban, Sheyna dan ibunya, sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sadar, tetapi Sheyna dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) mengonfirmasi bahwa kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Singapura (SGH).
Polisi telah menahan pengemudi mobil, seorang perempuan berusia 38 tahun, yang diduga mengemudi dengan sembrono hingga menyebabkan kematian.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: