Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 21:20 WIB

Seremonial 100 Hari Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Keraton Solo

Author

Seremonial 100 Hari Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Keraton Solo

Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo melaksanakan upacara peringatan 100 hari wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Sasana Handrawina pada Senin, 9 Februari 2026.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Peringatan ini diadakan sesuai dengan tradisi untuk menghormati almarhum serta keluarga yang ditinggalkan, berdasarkan perhitungan kalender Jawa.

Penegasan Penerus Takhta

Ketua LDA Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, menegaskan bahwa KGPH Hangabehi merupakan penerus takhta setelah wafatnya PB XIII.

Dia menekankan bahwa penetapan penerus harus sesuai dengan paugeran atau aturan adat yang berlaku di Keraton Solo.

"Terutama siapa yang jumeneng nata setelah PB XIII wafat. Di mana sentana dan abdi dalem sudah menyampaikan di tanggal 13 November kemarin adalah Gusti Hangabehi atau Suryo Suharto yang putra laki-laki tertua," ujarnya.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Persyaratan Menjadi Permaisuri

Dalam kesempatan yang sama, Gusti Moeng menjelaskan bahwa PB XIII tidak memiliki permaisuri dan menjelaskan syarat yang diperlukan untuk mengisi posisi tersebut.

"Karena di dalam adat kami selalu dari awal Sinuhun masih ada, Sinuhun tidak mempunyai permaisuri. Karena untuk jadi permaisuri kami sampaikan jelas bahwa syarat-syaratnya itu pertama harus perawan, kedua kalau nunggal nama menjadi satu namanya itu harus bhayangkare dan masih ada keturunan ke-4 dari Sinuhun yang ada di sini atau Sinuhun atau Sultan," jelasnya.

Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga tradisi dan aturan yang ada dalam struktur kepemimpinan Keraton Solo.

Persiapan Upacara Jumeneng

Gusti Moeng juga mengungkapkan bahwa persiapan upacara jumeneng untuk PB XIV Hangabehi harus dilakukan dengan matang dan tidak sembarangan.

"Yang utama rembug dari kesepakatan sentana dalem seluruhnya dan abdi dalem. Karena Sinuhun di Keraton Solo adalah meneruskan dinasti Mataram, yang mana itu sudah ada paugeran atau konstitusinya yang harus dipenuhi," ungkapnya.

Ini menunjukkan pentingnya musyawarah dan kesepakatan dalam melaksanakan tradisi yang menghormati sejarah Keraton Solo.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU