Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa nilai tukar rupiah masih belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Ia menambahkan bahwa dengan kebijakan yang tepat dari Bank Indonesia, rupiah memiliki potensi untuk menguat hingga mencapai level Rp15 ribu per dolar AS.
Menggali Potensi Nilai Tukar Rupiah
Dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) 2026, Purbaya menjelaskan bahwa saat ini rupiah mengalami pelemahan di tengah penguatan mata uang regional, seperti baht Thailand dan ringgit Malaysia.
Pelemahan ini menjadikan rupiah tampak sebagai pengecualian dalam konteks regional, dan secara fundamental tidak mencerminkan keadaan ekonomi Indonesia.
Purbaya menyatakan, "Saya pikir saat ini (rupiah) menuju Rp15 ribu per dolar itu tidak akan terlalu sulit. Saya memang tidak bisa bicara mewakili bank sentral, tapi kalau saya berada di posisi mereka, level itu bukan sesuatu yang sulit dicapai."
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Tanggung Jawab Bank Indonesia dalam Stabilitas Nilai Tukar
Menteri Keuangan menekankan bahwa stabilitas nilai tukar sepenuhnya merupakan tanggung jawab Bank Indonesia, bukan pemerintah.
Ia melanjutkan bahwa pemerintah dan Bank Indonesia telah memiliki mekanisme untuk mengatasi tekanan nilai tukar melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Tentu saja ketika rupiah bergerak mendekati level Rp17 ribu per dolar AS, kami menggelar rapat dengan bank sentral dan membahas cara terbaik agar rupiah tidak menembus level tersebut," ungkapnya.
Pentingnya Mekanisme Stabilitas Nilai Tukar
Purbaya menjelaskan bahwa ketika nilai tukar rupiah mendekati Rp17 ribu per dolar AS, tindakan cepat oleh pemerintah dianggap perlu untuk mencegah dampak psikologis bagi masyarakat.
"Karena bagi Indonesia, meskipun secara ekonomi rupiah di level Rp17 ribu belum tentu menimbulkan krisis, tetapi kami khawatir masyarakat akan merasa takut," ujarnya.
Secara keseluruhan, ia menekankan bahwa penguatan fundamental ekonomi dan arus modal yang berkelanjutan adalah kunci untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: