Cacahan kertas yang diduga berasal dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ditemukan di tempat pembuangan sampah liar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penemuan ini terjadi saat pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan terkait dugaan limbah medis yang dibuang sembarangan.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Tim DLH melakukan inspeksi berdasarkan laporan mengenai limbah yang berpotensi berbahaya. Dedi Kurniawan, Humas DLH Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa selain limbah medis, mereka juga menemukan potongan kertas yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Latar Belakang Penemuan Cacahan Kertas
Keberadaan cacahan kertas di TPS liar terungkap saat tim DLH Kabupaten Bekasi melakukan pendampingan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup. Dedi Kurniawan menjelaskan bahwa tim diutus untuk melakukan inspeksi setelah adanya laporan tentang limbah medis yang dibuang di tempat tersebut.
Dalam pernyataannya, Dedi menyebutkan, "Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan."
Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian mengenai keberadaan limbah yang berisiko bagi lingkungan. Keseluruhan proses pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Proses Pencarian dan Temuan di Lapangan
Tim DLH memulai pencarian dengan melakukan sidak di berbagai titik di sekitar lokasi yang dilaporkan. Selama pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang seharusnya berisi limbah medis.
Namun, setelah diperiksa, isi bungkusan tersebut hanya terdiri dari sampah organik seperti sayuran. Dedi menambahkan, "Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot."
Temuan ini menunjukkan betapa pentingnya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya bahaya yang terlewatkan, meskipun harapan awal adalah untuk menemukan limbah medis.
Reaksi dan Tindakan Selanjutnya
Setelah melakukan penyisiran di TPS liar, tim DLH menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga merupakan uang pecahan. Dedi menegaskan, "Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli."
Penemuan ini menimbulkan kehebohan di media sosial, dengan potongan kertas yang tersebar di berbagai lokasi di TPS tersebut. Situasi ini semakin menarik perhatian baik dari kalangan media maupun masyarakat luas.
Sebagai langkah lanjutan, pihak DLH berencana untuk menelusuri lebih dalam terkait siapa yang membuang sampah-sampah tersebut. Mereka juga mengindikasikan akan mengambil langkah sesuai arahan dari Kementerian LH.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: