Seekor macan tutul (Panthera pardus melas) berhasil diamankan setelah memasuki area permukiman di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Kamis pagi, 5 Februari 2026.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan
Proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali, meskipun terdapat dua orang yang mengalami luka akibat serangan dari satwa tersebut.
Operasi Pengamanan Dilakukan Secara Terkoordinasi
Kapolsek Pacet, AKP Asep Mulia, mengonfirmasi bahwa operasi evakuasi bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan macan tutul di lingkungan mereka.
Pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder seperti Satpol PP, pemadam kebakaran, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) guna menangani situasi ini secara efektif.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Proses Penangkapan Berjalan Lancar
Asep menjelaskan bahwa proses penangkapan macan tutul berlangsung dengan kondusif, tanpa menimbulkan kepanikan di kalangan warga.
Setelah berhasil diamankan, macan tutul tersebut kemudian dibawa ke Markas Polsek Pacet untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak BBKSDA untuk penanganan lanjutan.
Kepedulian Warga Dapat Diapresiasi
Kapolsek memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Maruyung yang menunjukkan sikap bijak dengan tidak melakukan tindakan anarkistis terhadap hewan dilindungi tersebut.
“Saya apresiasi masyarakat Maruyung yang telah mengamankan dan tidak melukai atau membunuh hewan yang dilindungi ini,” kata Asep.
Pihak BBKSDA kini bertanggung jawab dalam menangani macan tutul tersebut untuk pemeriksaan kesehatan dan penentuan langkah konservasi selanjutnya.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: