Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,35 juta orang per November 2025. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,109 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2025.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pada tanggal 5 Februari 2026, menjelaskan bahwa penurunan terjadi pada kedua jenis kelamin, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Angkatan Kerja
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia per November 2025 berada pada angka 4,74%, yang lebih rendah dibandingkan dengan TPT Agustus 2025 yang mencapai 4,85%. Jumlah pengangguran ini merupakan bagian dari total angkatan kerja yang mencapai 155,27 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,91 juta orang tercatat bekerja. Peningkatan jumlah tenaga kerja yang terserap pasar kerja menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi di Indonesia.
Menurut Amalia, angkatan kerja mengalami peningkatan sebanyak 1,262 juta orang. Meski jumlah bukan angkatan kerja mengalami penurunan, hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam ketenagakerjaan.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Perkembangan Demografi Pekerja
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penduduk yang bekerja mengalami peningkatan sebanyak 1,371 juta orang dibandingkan dengan bulan Agustus 2025. Dari total itu, terdapat 100,497 juta pekerja penuh waktu, 35,858 juta pekerja paruh waktu, dan 11,558 juta setengah pengangguran.
Pekerja paruh waktu menunjukkan penurunan sebanyak 0,438 juta orang, sedangkan setengah pengangguran juga mengalami penurunan sebesar 0,042 juta orang. Hal ini menunjukkan perubahan struktur pasar kerja di Indonesia yang semakin mengarah kepada pekerjaan yang lebih formal.
Amalia menambahkan, 'Angkatan kerja kita memang mengalami pergerakan, meningkatnya jumlah pekerja formal sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi.'
Peningkatan Pekerja Formal
Proporsi pekerja yang terlibat dalam kegiatan formal juga mengalami kenaikan sejak Agustus hingga November 2025. Pekerja formal pada bulan November 2025 tercatat sebanyak 42,30% dari total penduduk yang bekerja.
Kenaikan proporsi ini didorong oleh peningkatan jumlah buruh, karyawan, dan pegawai yang bekerja dalam sektor formal. Hal ini menjadi indikasi positif bagi perkembangan sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Perubahan ini menjadi signifikankan dalam konteks pemulihan ekonomi setelah pandemi, di mana sektor formal diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja di masa mendatang.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: