Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 14:54 WIB

Uang Asli Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Bekasi

Author

Uang Asli Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Bekasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa cacahan kertas yang ditemukan di tempat pembuangan sampah liar adalah uang asli.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa potongan tersebut terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Awal Penemuan Cacahan Uang

Penemuan cacahan kertas di tempat pembuangan sampah liar di Kecamatan Setu bermula dari pemeriksaan yang dilakukan DLH setelah menerima laporan tentang limbah medis.

Dedi Kurniawan menegaskan, "Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli."

Pemeriksaan dilakukan saat DLH mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengawasan lokasi tersebut yang sebelumnya dilaporkan sebagai tempat pembuangan limbah medis.

Awalnya, petugas menemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah, namun saat diperiksa, yang ditemukan adalah sampah organik.

Temuan Menarik di TPS Liar

Dalam penelusuran lebih lanjut, ditemukan sampah organik seperti sayur-sayuran alih-alih limbah medis, dengan Dedi menyatakan, "Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot."

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh

Petugas menemukan cacahan kertas uang yang terletak di beberapa titik di dalam tempat pembuangan sampah liar tersebut, dengan potongan berwarna merah dan biru.

Penemuan ini viral di media sosial dan memicu spekulasi publik tentang asal-usul uang tersebut.

Dedi Kurniawan juga menyampaikan keseriusan pihaknya untuk melakukan penelusuran identitas pihak yang membuang potongan-potongan kertas tersebut.

Tindak Lanjut Pihak DLH

DLH Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa tempat pembuangan sampah liar tersebut bukan kasus baru, dengan Dedi menyatakan, "Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain."

Meskipun ada tindakan yang telah diambil sebelumnya, kemunculan cacahan uang di lokasi ini menimbulkan kekhawatiran baru mengenai pengelolaan dan pengawasan sampah di wilayah tersebut.

DLH diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan dan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan penemuan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap potensi bahaya dari tempat pembuangan sampah liar.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU