Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan terkait meningkatnya peredaran obat palsu yang masih marak di pasaran.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Dalam pengawasan terkini, BPOM telah mengidentifikasi delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan dan dijual secara ilegal.
Daftar Obat Palsu yang Ditemukan
BPOM mencatat sejumlah obat yang paling sering dipalsukan, termasuk Viagra, Cialis, Ventolin inhaler, Dermovate krim, Dermovate salep, Ponstan, Tramadol hydrochloride, dan Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride.
Obat-obat ini memiliki permintaan tinggi di masyarakat, terutama tramadol dan trihexyphenidyl, yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan karena efek sampingnya yang diinginkan oleh beberapa pengguna.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Bahaya Penggunaan Obat Palsu
BPOM menegaskan bahwa penggunaan obat palsu sangat berbahaya karena ketidakpastian kandungan zat aktif di dalamnya, yang dapat mengancam kesehatan.
Risiko yang ditimbulkan antara lain keracunan, kegagalan pengobatan, dosis yang tidak tepat, serta potensi ketergantungan. Dalam beberapa kasus, penggunaan obat palsu berujung pada kematian bagi pengguna.
Upaya Masyarakat untuk Mencegah Risiko
BPOM menunjukkan bahwa salah satu penyebab maraknya obat palsu adalah kebiasaan masyarakat membeli obat dari jalur tidak resmi.
Sebagai langkah pencegahan, BPOM menyarankan masyarakat untuk hanya membeli obat melalui apotek atau toko obat resmi. Untuk pembelian secara online, diharapkan masyarakat menggunakan Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang terdaftar.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: