Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 10:11 WIB

Krisis Warisan: Dokumen Penting Hilang dalam Kasus Lina Jubaedah

Author

Krisis Warisan: Dokumen Penting Hilang dalam Kasus Lina Jubaedah

Konflik warisan antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule terkait almarhumah Lina Jubaedah semakin memanas dengan hilangnya dokumen penting dari safety box milik Lina.

Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz

Hal ini mengemuka setelah Putri Delina, anak Sule, mendapati bahwa safety box tersebut telah diambil tanpa sepengetahuannya saat mencoba mengurus aset warisan.

Hilangnya Dokumen Penting dari Safety Box

Sule, yang dikenal sebagai Entis Sutisna, mengungkapkan pengalaman Putri Delina saat mengunjungi bank untuk mengurus dokumen dalam safety box.

Diketahui bahwa Putri terkejut mendapati bahwa safety box telah diambil oleh orang lain, meskipun prosedur akses umumnya sangat ketat.

"Kalau safety box itu kan beritanya dari sopir almarhumah. Pada waktu itu Putri mau mengurus ke bank, tapi kata orang bank sudah ada yang mengambil orangnya dua hari yang lalu," tuturnya.

Keberadaan dokumen dalam safety box adalah hal yang krusial, khususnya berkaitan dengan warisan yang dinyatakan.

Reaksi Sule dan Penjelasan Tentang Status Dokumen

Sule mengekspresikan kebingungan mengenai prosedur pengambilan isi safety box di bank, menegaskan bahwa hilangnya dokumen tersebut sangat mengecewakan.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

"Ya saya juga sama gak paham kalau posisi safety box mah, harus tanyanya sama bank," katanya.

Ia menekankan bahwa dokumen-dokumen dalam safety box tersebut tidak berhak menjadi milik Teddy Pardiyana atau anak-anak dari pernikahannya dengan Lina.

Sebagian besar dari dokumen tersebut berkaitan dengan bisnis Rizky Febian, yang selama ini dikelola secara independen.

Peringatan dan Harapan Kembali

Sule dengan tegas meminta agar dokumen yang hilang segera dikembalikan, menekankan bahwa dokumen tersebut adalah hak Rizky Febian.

"Kalau memang ada beberapa surat yang hilang, ya tinggal dikembalikan. Suratnya ke mana?" tanya Sule.

Ia mengingatkan bahwa mengambil hak orang lain dapat berimplikasi pada konsekuensi hukum yang serius.

"Ingat itu hak orang lain lho. Itu hak Iky. Sudah, balikin itu dulu," pungkasnya.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU