Senin, 02 FEBRUARI 2026 • 15:16 WIB

Panggilan Pertama untuk Bahar bin Smith Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Author

Panggilan Pertama untuk Bahar bin Smith Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang anggota Banser di Tangerang, Banten.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Pihak kepolisian telah mengatur jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026.

Proses Hukum Terhadap Bahar bin Smith

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihak penyidik telah mengirimkan panggilan pertama kepada Bahar bin Smith untuk hadir di Polres Metro Tangerang Kota.

Pemeriksaan direncanakan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, dan pihak kepolisian berharap Bahar akan menunjukkan kerjasama yang baik dalam proses hukum ini.

Kasus ini berada dalam pengawasan Polres Metro Tangerang Kota yang memiliki kewenangan dalam penanganan laporan yang diterima.

Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan

Rincian Kasus yang Menjerat Bahar bin Smith

Bahar bin Smith dihadapkan pada tuduhan yang melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP terkait pengeroyokan dan penganiayaan.

Para penyidik telah melaksanakan gelar perkara yang mengarah pada penetapan status tersangka terhadap Bahar.

Laporan terkait insiden ini telah diajukan pada bulan September 2025 dan telah mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.

Tanggapan dan Respons Publik

Sejumlah pihak, termasuk anggota organisasi masyarakat, memantau perkembangan kasus ini dengan seksama, menunggu langkah-langkah selanjutnya dari penyidik.

Polisi memastikan bahwa semua tindakan yang diambil mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

AKBP Awaludin Kanur, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, menegaskan, 'Kita sudah tetapkan tersangka' dalam konfirmasi terbaru terkait perkara ini.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU