Jumat, 30 JANUARI 2026 • 17:51 WIB

Investigasi Bareskrim Terkait Keterlibatan Saham Gorengan dalam Anjloknya IHSG

Author

Investigasi Bareskrim Terkait Keterlibatan Saham Gorengan dalam Anjloknya IHSG

Kementerian Keuangan mengungkap dugaan keterlibatan saham gorengan dalam anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang memaksa Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa berbagai perkara terkait saham ini sedang ditangani oleh penyidik.

Penyelidikan Bareskrim Terkait Saham Gorengan

Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap beberapa kasus yang diduga melibatkan saham gorengan. Brigjen Ade mengonfirmasi bahwa penyidik saat ini aktif dalam melakukan investigasi yang relevan.

Salah satu fokus penyidikan adalah terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo dan Mugi Bayu, yang sebelumnya menjabat di Bursa Efek Indonesia. Mereka diduga melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan

Dampak Anjloknya IHSG dan Tindakan Pemerintah

IHSG menunjukkan penurunan yang signifikan, bahkan memicu penghentian perdagangan sementara. Menteri Keuangan Purbaya menekankan bahwa penurunan ini disebabkan oleh keprihatinan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi saham-saham di pasar modal Indonesia.

Purbaya menyatakan, "MSCI meminta transparansi karena diduga ada saham-saham gorengan yang ikut masuk ke dalam indeks MSCI." Dia juga menggarisbawahi pentingnya Bursa Efek Indonesia untuk mengambil langkah tegas demi mengembalikan kepercayaan pasar.

Seruan untuk Membersihkan Pasar Modal

Menanggapi situasi tersebut, Purbaya mengingatkan bahwa penting untuk membersihkan bursa dari saham gorengan. "Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorangan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorangan," ungkapnya.

Pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan transparansi di pasar modal harus menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga stabilitas pasar.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU