Kamis, 29 JANUARI 2026 • 13:55 WIB

Pengaturan Lalu Lintas di Tangerang Selama Proses Syuting Film Internasional

Author

Pengaturan Lalu Lintas di Tangerang Selama Proses Syuting Film Internasional

Pemerintah Kota Tangerang, bersama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, akan melaksanakan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan sementara di Jalan KS Tubun Karawaci mulai tanggal 28 hingga 31 Januari 2026.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses produksi film internasional tanpa mengganggu aktivitas masyarakat yang ada di sekitarnya.

Pembatasan Arus dan Penutupan Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas dilakukan setelah mendapatkan izin penggunaan ruang jalan dari pemerintah pusat.

Rekayasa lalu lintas ini dirancang untuk memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman meskipun ada kegiatan produksi film yang berlangsung.

"Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman," tambah Achmad Suhaely. Petugas dari Dishub dan kepolisian pun akan disiagakan untuk menjaga kelancaran pengaturan lalu lintas.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi

Skema Rekayasa Lalu Lintas

Gov.Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas yang mencakup jalur alternatif serta titik-titik kritis untuk pengalihan arus lalu lintas.

Jalan KS Tubun Karawaci, yang akan ditutup antara Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh, menjadi fokus utama dalam pengaturan arus lalu lintas.

Rambu-rambu penunjuk arah juga akan dipasang untuk memudahkan pengguna jalan dalam menyesuaikan rute perjalanan selama periode penutupan.

Rincian Pengalihan Arus Lalu Lintas

Selama tanggal 28-29 Januari 2026, penutupan jalan bersifat kondisional dengan rekayasa lalu lintas yang memungkinkan kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas tetap dapat melintas normal.

Namun, arus kendaraan dari Cadas menuju Pintu Air 10 akan dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.

Pada tanggal 30-31 Januari 2026, Jalan KS Tubun Karawaci akan ditutup mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dengan pengaturan arus lalu lintas yang lebih ketat untuk memastikan kelancaran mobilitas.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU